Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Para imigran gelap asal Afganistan

Para imigran gelap asal Afganistan mengaku kepanasan berada di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. Mereka berharap petugas bersedia menghidupkan kipas angin. Ada kipas angin, tetapi tidak menyala. Air pun sering habis,” kata Rizal Aly (32), salah satu imigran, Rabu (25/1/2012).

Menurut seorang petugas, para imigran agak susah diatur. Mereka boros air minum. ”Soalnya mereka memakai air minum untuk cuci muka, mandi, dan cebok,” kata petugas Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan.

Kesembilan imigran gelap tersebut ditangkap petugas ketika hendak terbang dari Bandara International Polonia Medan ke Jakarta pada Sabtu (21/1). Sebagian bahkan sudah naik pesawat. Mereka tidak memiliki paspor maupun visa, hanya membawa tiket pesawat.

Mereka adalah Rehmatullah (22), Rizal Aly (32), Ali Azhar (16), Abdul Hussein (29), Reza (15), Ali (20), Hasan (17), Abbas Ali Haidiri (21), dan Kamran (26). Petugas menjerat mereka dengan Pasal 113 juncto Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

”Kami akan bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) untuk menangani para imigran ini. Prinsipnya, mereka harus mendapat perlindungan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan Lilik Bambang.