Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenderal Timur Pradopo Menanggapi Gugatan Perdata Korlantas Polri

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menanggapi gugatan perdata Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya kira semua bisa dibicarakan, ya," ujar Kapolri di Istana Negara Jakarta, Senin (29/10/2012) sore.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri melayangkan gugatan, karena KPK dianggap menyita dokumen-dokumen milik Korlantas yang tidak sesuai dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM. Kapolri enggan berbicara banyak soal gugatan itu. Dia hanya menyatakan, masalah itu nanti dibicarakan lagi sesuai tugas masing-masing.